Pendekatan Berbasis Disiplin Ilmu dan Pendekatan Kompetensi
Pendekatan Berbasis Disiplin Ilmu dalam
Pendidikan Seni Rupa
Pendekatan seni rupa berbasis disiplin ilmu (dicipline based art education, disingkat DBAE)
berintikan pemikiran bahwa seni telah hadir dalam kehidupan bukan hanya sebagai
kegiatan penciptaan, tetapi juga sebagai cabang pengetahuan
yang menjadi bahan kajian filosofis maupun ilmiah dan berhak dipelajari di lembaga
pendidikan. Seni adalah disiplin ilmu yang khas dengan karakter yang
dimilikinya, mendapat dukungan kelompok ilmuwan, dikembangkan melalui
penelitian. Pendukung Pendidikan Seni Rupa Berbasis
Disiplin berpendapat bahwa pendidikan seni rupa yang memberikan kesempatan
kepada anak untuk mengekspresikan ernosinya adalah penting, tetapi jangan
sampai mengabaikan kegiatan mempelajari aspek pengetahuan keilmuannya. Cakupan
pendidikan seni rupa perlu diperluas. Eisner (1987/1988) menegaskan bahwa
Pendidikan Seni Rupa Berbasis Disiplin bertujuan untuk menawarkan program
pembelajaran yang sistematik dan berkelanjutan dalam empat bidang seni rupa
yang lazim dalam kenyataan yaitu bidang
penciptaan, penikmatan, pemahaman, dan penilaian. Keempat bidang tadi
disampaikan dalam kegiatan belajar: produksl seni rupa, kritik seni rupa,
sejarah seni rupa dan estetika. Anak hendaknya tidak hanya diberi kesempatan
untuk berekspresi/ menciptakan karya seni rupa tetapi juga perlu mempelajari
bagaimana caranya menikmati suatu karya seni rupa serta memahami konteks dari
sebuah karya seni rupa dari berbagal masa. Pelaksanaannya tidak harus terpisah
tetapi dapat dipadukan.
Pendidikan Seni Rupa Berbasis Disiplin
merupakan suatu pendekatan dan bukan merupakan suatu metode yang spesifik, maka
wujud penampilannya dapat yang bervariasi. Yang jelas, sasarannya adalah adanya
peningkatan kemampuan anak dalam berbagai bidang kegiatan tersebut.
Ciri DBAE adalah :
Seni rupa sebagai subyek dalam pendidikan
umum dengan kurikulum yang tertulis serta disusun secara sistematis mencakup
kegiatan ekspresi/kreasi, teori, dan kritik/apresiasi seni rupa, untuk
membangun pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan.
Kemampuan anak dikembangkan
untuk: menghasilkan karya, menganalisis, menafsirkan, dan menilai kualitas karya,
mengetahui dan memahami peran seni rupa dalam masyarakat serta memahami
keunikan karya seni rupa dan bagaimana orang memberikan penilaian dan
menguraikan alasan penilaian tersebut.
Seni Rupa diimplementasikan
dengan dukungan masyarakat, staf pengembang, nara sumber, dan program penilaian
(Dobbs, 1992).
Pendekatan Kompetensi dalam Pendidikan Seni Rupa
Pendekatan kompetensi sering dianggap sebagai
reaksi atas pendekatan yang mengacu kepada materi (termasuk DBAE). Tetapi
jika direnungkan sebetulnya arahnya sejalan, karena materi yang dipilih pada
dasarnya dijabarkan dari kompetensi yang diharapkan. Bedanya, pada pendekatan
kompetensi terlebih dahulu yang ditetapkan adalah kompetensinya. Pendekatan kompetensi, dewasa ini mendapat
perhatian kembali di sekolah dan sedang dalam tahap sosialisasi dan pengkajian.
Inti pandangannya adalah bahwa setiap bahan ajar yang dipilih serta metode dan
media yang digunakan harus diarahkan kepada pembentukan kompetensi siswa. Untuk
setiap jenjang pendidikan, perlu ditetapkan kompetensi apa yang harus
dikembangkan. Gagasan ini tampaknya didorong oleh hasrat perlunya menyiapkan
sejak dini pembentukan SDM yang memiliki kemampuan handal, kompetitif,
khususnya menghadapi persaingan global masa depan.
Pendekatan kompetensi sesungguhnya sudah agak
lama dikenal dalam sistem pendidikan guru yang dikenal dengan PGBK (pendidikan
guru berdasar kompetensi). Dalam bidang seni, pendekatan kompetensi menjadi
bahan pembahasan dan disepakati sebagai acuan bagi penyelenggaraan pembelajaran
seni di Indonesia. Konsep dasar pendekatan kompetensi adalah
seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang
harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar-mengajar, dan pemberdayaan
sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Puskur-Balitbang
Depdiknas, 2002).
Dimensi
kompetensi mencakup aspek-aspek yang telah diuraikan di muka yaitu: Persepsi, Pengetahuan, Pemahaman, Analisis,
Evaluasi, Apresiasi, dan Produksi.
Implikasi pendekatan kompetensi dalam aspek
pelaksanaan adalah bahwa kegiatan belajar-mengajar terarah kepada suatu sasaran
yang berbentuk kompetensi siswa setelah mengikuti suatu program dalam limit
waktu tertentu. Pembelajaran tidak asal berlangsung, tapi terkontrol, bertahap,
berkelanjutan. Ekspresi-kreasi sukar
diduga, sukar diukur, sukar dilatih, karena dorongannya ada di dalam diri
individu. Dalam hal ini, ukuran-ukuran kompetensi tak bisa lain kecuali
bersifat fleksibel, multikriteria dan kualitatif, seperti terungkap dari
kata-kata:"siswa memiliki kemampuan berapresiasi.. .,dst".
Pendekatan DBAE maupun pendekatan kompetensi
sama-sama memiliki harapan agar pembelajaran itu berkualitas dan bermakna,
tidak sekedar merasa cukup jika siswa ramai-ramai berkarya, tetapi karyanya
itu-itu juga dari waktu ke waktu baik dalam tema, bentuk maupun gagasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar